Menag: Perbaiki Tata Kelola, Tutup Peluang Hengki Pengki

By Abdi Satria


nusakini.com-Bekasi -Menteri Agama Fachrul Razi kembali meminta jajarannya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurut Menag, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) akan menutup semua peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme.  

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, di Bekasi. "Utamanya yang kita benahi adalah membangun tata kelola yang baik. Kalau tata kelola kita perbaiki, celah-celah penyelewengan dan henki pengki akan tertutup," ujar Menag, Jumat (13/03).  

Menag menyampaikan perbaikan tata kelola pemerintahan ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam melaksanakan dua dari tujuh agenda Indonesia Maju. "Ada dua agenda yang menjadi bagian Kementerian Agama dalam Indonesia Maju. Pertama, membangun SDM berdaya saing. Kedua, revolusi mental," tuturnya.  

Untuk mencapai dua agenda itu, maka perbaikan tata kelola menjadi langkah pertama yang harus ditempuh. "Tata kelola harus kita perbaiki lebih dulu. Tata kelola itu harus kita bangun kembali. Jangan sekedar terjebak dengan rutinitas yang ada," ujar Menag.  

Menag menuturkan, seringkali ASN terjebak dalam rutinitas organisasi dan menganggap semua yang dilakukan sudah benar, padahal jangan-jangan hal yang dianggap biasa tersebut tidak sesuai dengan aturan. Menag berharap ASN dapat membiasakan yang benar dalam tata kelola pemerintahan, jangan sekedar membenarkan kebiasaan. 

"Lihat aturannya. Apakah telah semua yang selama ini kita lakukan telah sesuai dengan aturan. Kalau tidak sesuai, perbaiki," tegas Menag.  

Menag pun mengingatkan Kanwil Kemenag DKI sebagai salah satu satker yang terdekat jaraknya dengan pusat pemerintahan, dapat menjadi etalase Zona Integritas. "Kita berharap ya Kanwil DKI dapat menjadi contoh zona integritas. Sehingga mereka yang di daerah bisa mencontoh DKI," tandasnya.  

Sementara Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab menyatakan kesiapannya untuk mewujudkan Zona Integritas."Sebagai awal, saat ini sudah dilakukan penilaian oleh Biro Ortala terhadap dua satker yang kita ajukan sebagai wilayah Zona Integritas, yaitu Kankemenag Jakarta Selatan dan Kankemenag Jakarta Pusat," ungkap Mujab.  

Kedua satker ini masing-masing memperoleh nilai 80 untuk Kankemenag Jakarta Selatan, dan 70 untuk Kankemenag Jakarta Pusat. "Sebagai tindak lanjut, akan terus dievaluasi dan dilakukan pendampingan. Untuk selanjutnya akan dilakukan penilaian juga oleh Inspektorat Jenderal," imbuhnya.  

Raker Kanwil Kemenag DKI dihadiri oleh 247 peserta yang merupakan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kanwil DKI, Kepala Madrasah, Pengawas, Kepala KUA, serta perwakilan Kelompok Kerja Penyuluh Agama. Raker berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2020. (p/ab)